Badan Pembina Pesantren (BPP) adalah majelis atau organ struktur tertinggi di dalam hierarki organisasi sebuah pesantren (yang umumnya bernaung di bawah badan hukum Yayasan). Organ ini bertugas untuk memberikan arahan strategis, menetapkan kebijakan umum, serta menjaga kemurnian visi, misi, dan nilai-nilai dasar (khittah) pendirian pesantren tersebut.
BPP
Badan Pembina Pesantren
Badan Pembina Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Daerah Garut
Visi
“Tumbuhnya kader ulama yang berwatak kemuhammadiyahan, berakhlakul karimah, bertafaqquh fiddin, dan berwawasan global yang memberikan sibghah di kancah lokal hingga internasional”
Misi
1. Menguatkan ideologi Muhammadiyah
2. Mengimplementasikan karakter Siddiq, Tabligh, Amanah, Fathanah.
3. Menyelenggarakan pendidikan holistik dengan mengintegrasikan sains religius (al- Ulum an Naqliyah) dan sains rasional (al- Ulum al- `Aqliyah)
4. Membangun atmosfir pendidikan yang menumbuhkan pribadi yang utuh baik secara intelektual, sosial, emosional maupun spiritual.
5. Menjalin dan mengembangkan hubungan serta kerjasama kelembagaan.
Struktur Pengurus
Susunan kepengurusan BPP Ponpes Darul Arqam
Dr. Dudu Hermawan, M.Ag
ANGGOTA BPP
H.Mohamad Yusup Sapari, S.Pd, M.M.Pd
Ketua BPP
Drs. Asep Zakaria. Lc. M.Si
ANGGOTA BPP
Drs. Nur Komarudin, M.MPd
ANGGOTA BPP
DUDI HERMAWAN
ANGGOTA BPP
Judul Proker
Pengawasan & Pembinaan: Mengawasi jalannya roda pendidikan, keuangan, serta administrasi agar sesuai dengan Pedoman Pesantren Muhammadiyah.
Penjaga Ideologi Persyarikatan: Memastikan seluruh kurikulum, santri, dan ustadz/ustadzah tetap memegang teguh paham keagamaan dan prinsip ideologi Muhammadiyah.
Penghubung (Jembatan): Menjadi penengah dan penyambung komunikasi antara pimpinan pesantren (Mudir/Pengasuh) dengan Pimpinan Persyarikatan Muhammadiyah setempat.
Pengembangan Usaha & Fasilitas: Membantu pesantren dalam penyediaan sarana-prasarana, pengembangan unit usaha mandiri, dan penggalangan dana.